Berkas
Usul Pensiun
1. Batas Usia Pensiun (BUP)
a. Surat pengantar SKPD;
b. DPCP;
c. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman
disiplin oleh pejabat eselon 2;
d. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman
pidana oleh pejabat eselon 2;
e. SK pangkat terakhir;
f.
SK CPNS;
g. SK PNS;
h. Kartu keluarga (legalisir Capil);
i.
Akte nikah
(legalisir Capil);
j.
SKP 1 Tahun
terakhir;
k. Akte kelahiran anak (legalisir Capil);
l.
Pas Foto (3x4) 3
Lembar berwarna
2. Pensiun Janda/Duda
a. Surat pengantar SKPD;
b. DPCP;
c. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman
disiplin oleh pejabat eselon 2;
d. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman
pidana oleh pejabat eselon 2;
e. SK pangkat terakhir;
f.
SK CPNS;
g. SK PNS;
h. Kartu Pegawai;
i.
Kartu keluarga
(legalisir Capil);
j.
Akte nikah
(legalisir Capil);
k. Akte kematian (legalisir Capil);
l.
SKP 1 Tahun
terakhir;
m. Akte kelahiran anak (legalisir Capil);
n. KTP;
o. NPWP;
p. Nomor rekening Bank yang aktif;
q. Surat keterangan ahli waris;
r. Pas foto (3x4) 5 lembar berwarna.
3. Atas Permintaan Sendiri (APS)
a. Surat pengantar SKPD;
b. DPCP;
c. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman
disiplin oleh pejabat eselon 2;
d. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman
pidana oleh pejabat eselon 2;
e. Surat permohonan atas permintaan sendiri
(APS);
f.
SK pangkat
terakhir;
g. SK CPNS;
h. SK PNS;
i.
Kartu Pegawai;
j.
Kartu keluarga
(legalisir Capil);
k. Akte nikah (legalisir Capil);
l.
SKP 2 Tahun
terakhir;
m. Akte kelahiran anak (legalisir Capil) apabila
masih dalam tanggungan;
n. Surat keterangan bebas pinjaman (Bank Sulut);
o. Akte kematian suami/istri;
p. Pas foto (3x4) 3 lembar berwarna suami/istri